Ada Apa…Fenomena Menikah Muda

Kinanti Dwi Saputri – Literasi Kita Indonesia

Menikah adalah menyatukan atau mengikat  dua insan saling memadukan kasih sayang dalam hubungan yang resmi sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan dalam hukum pernikahan secara negara maupun agama. Menikah dalam Islam merupakan ibadah dimana setelah menikah, suami dan istri berkerja sama untuk mencapai tujuan yang sama yaitu mencapai Jannah-Nya. menikah merupakan penyempurnaan dari agama seperti pada hadist berikut:

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa.”Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab ash-Shahiihah (no. 625).

Pada kesempatan ini penulis membahas tentang fenomena menikah muda yang sedang menjadi perbincangan hangat, banyak yang  kontra. Dimana, mereka tidak menerima cara berpikir seseorang yang memilih untuk menikah muda. seperti anggapan nikah mengikuti trend, nikahnya gak bakal langgeng, pasti banyak konflik, perekonomian yang tidak stabil serta banyak yang tidak percaya dengan proses ta’aruf. 

Dalam kasus ini penulis sebagai pihak yang pro terhadap menikah muda.Penulis sebagai salah satu yang pernah berfikir *nikah muda itu gak akan mungkin langgeng* dewasa ini, penulis sedikitnya memahami menikah muda itu adalah salah satu penutup pintu Fitnah bagi wanita, terhindarnya wanita dari gangguan zina serta penyakit hati mencintai seseorang yang salah seperti dalam hadits berikut ini.

Diriwayat-kan oleh al-Bukhari dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu. Ia menuturkan: “Kami bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pemuda yang tidak mempunyai sesuatu, lalu beliau bersabda kepada kami: ‘Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).”

Menikahlah ketika mampu, mampu dalam arti disini bukan ketika telah kaya atau sukses  melainkan kesiapan diri untuk menjadi suami dan istri baik secara lahir maupun batin, yang memilih  menikah muda dalam jalan yang benar dan keinginan yang benar bukan untuk mengikuti trend akan memperbaiki diri sebaik-baiknya, karena jika seseorang hanya mengikuti tanpa memperbaiki diri maka ia akan di temukan pada seseorang yang begitu pula seperti Firman Allah SWT:  Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga) .(Qs.An-Nur:26). Dalam artikel ini penulis tidak memaksa pembaca untuk setuju kerena semua orang mempunyai sudut pandang dan pola berpikir yang berbeda-beda.

Follow me

Leave a Reply

Your email address will not be published.