(Jakarta, 2024) Penyampaian Plt Kepala pusat pembinaan bahasa dan perwakilan kementerian keuangan tentang pentingnya penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan termasuk pembayaran pajak sehingga setiap komunitas literasi yang mendapatkan bantuan pemerintah agar menyusun anggaran sesuai dengan juknis yang dibuat oleh badan bahasa sehingga nanti pelaksanaan kegiatan sampai dengan pelaporan kegiatan tidak terjadi kesalahan atau bahkan adanya temuan.
Tentunya bantuan pemerintah untuk penggerak komunitas literasi bisa memberikan dampak positif peningkatan kegiatan literasi di setiap daerah di Indonesia bantuan tersebut harus digunakan dengan baik melalui tiga program kegiatan yang sudah ada di dalam juknis diantaranya program penguatan komunitas literasi dalam aspek manajemen penambahan koleksi bacaan sampai dengan penguatan literasi masyarakat.
Pemerikasaan Bantuan Pemerintah; Banpem tidak tepat sasaran, pemanfaatan anggaran tidak sesuai RAB, pengeluaran fiktif, perubahan kegiatan/ anggaran belum disetujui PPK, Pajak belum dipungut dan di setor, pajak sudah dipungut tetapi belum disetor, porsi pemanfaatan anggaran tidak sesuai dengan juknis, kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan juknis, tidak ada logo Kemendikbud ristek dalam pelaksanaan kegiatan.
Dana yang diterima tidak utuh atau sudah dipotong, tidak atau belum membuat laporan pelaksanaan kegiatan, pembelian barang dan jasa antara lain rak buku dan atau peralatan lain peralatan teknologi informasi jasa pencetakan buku atau koleksi baca selain hasil kegiatan pembayaran belanja modal pembangunan fisik antara lain laptop papan nama komunitas, pemberian dana sebagai sumbangan uang terima kasih uang balas jasa uang komisi atau yang sejenis kepada pihak manapun baik di tingkat pusat daerah maupun masyarakat, pemindah bukuan ke rekening atas nama orang lain dana dipinjamkan kepada pihak atau orang lain atau kegiatan pihak lain.
Taman baca masyarakat Tasik malaya Curup Rejang Lebong yang menjadi salah satu peserta dalam kegiatan pembekalan bantuan dari pemerintah untuk penggerak komunitas literasi akan melaksanakan kegiatan sesuai dengan juknis yang dikeluarkan oleh badan bahasa dan penggunaan anggaran sesuai dengan aturan pemerintah termasuk dalam pembayaran pajak.