“GENERASI MUDA” TANGGUNGJAWAB DALAM TEKNOLOGI INFORMASI

Suryawahyuni Latief, Ph.D – Komunitas Literasi – STISIP Nurdin Hamzah Jambi

Perkembangan teknologi dan informasi saat ini merupakan fenomena yang tidak dapat dihindari dan akan terus berkembang seiring kebutuhan manusia dalam meningkatkan kesejahteraan, meringankan, dan memudahkan urusan manusia dalam menjalankan kehidupannya. Generasi muda saat ini, merupakan komunitas terbesar dalam penggunaan perkembangan teknologi informasi.

Perkembangan teknologi komunikasi berupa media digital seperti komputer, handphone, dan online sosial media atau aplikasi berupa facebook, twitter, instagram, whatsapp, line, blogs, games, youtube, dan informasi online lainya seperti Wikipedia dan Google, mempermudah generasi muda untuk mendapatkan informasi dan saling bertukar informasi.

         Perkembangan teknologi informasi memberikan nilai positif dan nilai negatif bagi generasi muda. Nilai positif   media sosial dapat berupa penambahan pengetahuan dan keterampilan generasi muda dalam berbagai aspek. Sebagai contoh, melalui perkembangan teknologi informasi seseorang dapat dengan mudah belajar bagaimana menulis dengan baik dan benar, belajar bahasa asing dan budaya daerah lain dimanapun dan kapanpun tanpa batas ruang maupun waktu. Sementara nilai negatif dari media sosial dapat berupa penyimpangan-penyimpangan perilaku, seperti tidak aware lingkungan, selfish dan lain sebaginya. Oleh karena itu, perkembangan teknologi informasi perlu disikapi secara bertanggungjawab oleh generasi muda.

        Terkait dengan perkembangan teknologi informasi, maka menghasilkan sebuah pemikiran mengenai generasi muda dan tanggungjawabnya. Bentuk pemikirannya tersebut adalah bagaimana tanggungjawab generasi muda terhadap perkembangan teknologi informasi yang telah menjadi bagian dalam aktivitas sehari-harinya. Generasi muda melalui aplikasi yang dikembangkan dari teknologi informasi seperti facebook, whatsapp, instagram, tweeter, youtube, googlesearch dan lain-lainnya…..

Mengantarkan mereka pada kemudahan dalam memperoleh dan memberikan informasi, berinteraksi dengan orang lain dari berbagai penjuru dunia, dan mempermudah memperoleh segala sesuatu yang dibutuhkan secara instant. Pemikiran ini disebut dengan istilah (ethical thinking) atau berpijir kritis yaitu suatu pemikiran tentang peran dan tanggungjawab seseorang dalam kehidupan sosial (Gardner, Davis, Flores, dkk, 2011).

          Berpikir etis dalam perkembangan teknologi komunikasi merupakan suatu kegiatan yang dapat dilatih dan dikembangkan kepada generasi muda sehingga mereka dapat bertanggungjawab dalam pemanfaatan perkembangan teknologi. Keterampilan dan kemampuan berpikir etis dapat dilakukan oleh para mentor berupa pendidik, orang tua, keluarga maupun orang yang ada disekitar generasi muda dengan cara sebagai berikut:

  • Mengenali berbagai sarana media sosial yang banyak digunakan oleh para generasi muda
  • Memberikan pemahaman terkait efek positif dan negatif media sosial.
  • Membatasi penggunaan media sosial dalam aktivitas sehari-hari
  • Dan lain sebagainya.

Cara tersebut bukanlah cara yang baku yang dapat digunakan oleh para mentor dalam memberi keterampilan berpikir kritis perkembangan teknologi informasi kepada generasi muda, tetapi dapat disesuaikan dengan kondisi dan keadaan generasi muda tersebut.

      Bentuk tanggungjawab generasi muda dalam perkembangan teknologi informasi merupakan suatu keharusan agar pengetahuan dan keterampilan dalam pemanfaatan perkembangan teknologi dilakukan secara bijak. Bentuk tanggungjawab tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut:

  1. Memahami secara mendalam fungsi dan cara kerja setiap aplikasi dari perkembangan teknologi informasi, bagaimana cakupan atau jangkauan penggunaannya, apakah meberi nilai positif dan kebaikan pada pengguna dan sebaliknya;
  2. Menyaring informasi yang diperoleh dengan cara check  dan recheck, artinya sebagai pengguna aplikasi perkembangan teknologi informasi, segala sesuatu yang diperoleh dicek kembali kebenarannya berdasarkan sumber informasi, kevalidan akun penggunggah informasi, dan kevalidan informasi itu sendiri dalam upaya menghindari terjadinya penyebaran informasi yang tidak benar secara meluas;
  3. Menggunakan aplikasi pencari informasi secara bijak atau memanfaatkan jaringan tersebut sebagai sumber pengetahuan dan keterampilan, sehingga meningkatkan kemampuan intelektual, keterampilan, emosional, dan spiritual;
  4. Mengunggah informasi yang benar-benar valid dan tidak menimbulkan keresahan bagi penerima informasi, artinya adalah ketika mengunggah sesuatu dalam aplikasi sebaiknya tidak didasarkan dorongan emosional atau kepentingan personal dan bukan penyebaran yang bersifat kebencian, mendiskreditkan pihak lain, unsur SARA dan lain sebaginya;
  5. Menggunakan aplikasi perkembangan teknologi untuk menyebarkan dan menginformasikan kebaikan-kebaikan, memberikan nilai positif atau efek positif pada pihak lain.

Bentuk tanggungjawab yang penulis uraikan tersebut, merupakan beberapa cara yang dapat dilakukan oleh generasi muda dalam perkembangan teknologi informasi, untuk selanjutnya masih banyak cara yang dapat dilakukan generasi muda sebagai bentuk tanggungjawab terhadap perkembangan teknologi informasi.

Referensi

Gardner, H., Davis, K., Flores, A., dkk. 2011. Our Space: Being Responsible Citizen of the Digital World.  California: Project New Media Literacies

Sumarto sumarto

Leave a Reply

Your email address will not be published.