[5/11/2019] Berdasarkan peraturan menteri riset teknologi dan perguruan tinggi tahun 2018, bahwa setiap perguruan tinggi menjadi bagian untuk mengawal ideologi bangsa Pancasila dalam setiap tantangan radikalisme, terorisme dan separatisme. Di karenakan perguruan tinggi menjadi sasaran bagi kelompok ekstrims tertentu untuk menyebarkan paham radikalism pada mahasiswa, sehingga perguruan tinggi harus memiliki sistem yang kuat untuk menolaknya, diantaranya bisa dengan penyampaian materi kebangsaan dalam mata kuliah Pancasila atau bisa dengan membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa atau UKM/ Komunitas Pengawal Ideologi Bangsa.
Dr. Sumarto, salah satu Dosen pengampu mata kuliah Pancasila di IAIN Curup, menindaklanjuti program kebangsaan dengan bersinergi melalui Literasi Kita Indonesia, yaitu pembentukan Komunitas Pengawal Ideologi Bangsa KPIB mahasiswa Tadris Bahasa Inggris IAIN Curup pada tanggal 5 Nopember 2019. Dengan harapan pembentukan KPIB bisa menjadi pengawal ideologi bangsa melalui berbagai kegiatan nasionalisme dan menyampaikan 4 pilar kebangsaan yaitu; Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Kegiatan terdekat yaitu penyusunan program kegiatan KPIB dan Sekolah Pancasila atau Sekolah Kebangsaan yang memuat Kurikulum 4 pilar kebangsaan, di laksanakan secara rutinitas berkelanjutan, dan terbuka untuk umum dalam setiap kegiatan diskusi yang dilaksanakan, KPIB IAIN Curup bersinergi dan bekerja sama dengan Literasi Kita Indonesia untuk publikasi melalui literasi Informasi.