Rencana dan Aksi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Daerah

Hari ketiga Bimtek Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial berjalan dengan lancer, dengan Narasumber dan fasilitator kegiatan bimtek, ada Ibu Tutik, MT., Bambang, MT dan Bapak Herman. Ada beberapa resume dalam kegiatan Bimtek hari ketiga, 29 Juli 2020, diantaranya; 1. Dampak layanan perpustakaan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat bisa melalui layanan perpustakaan daerah dan perpustakaan desa, seperti pemberdayaan kaum perempuan, pemberdayaan kaum disabilitas melalui pemberian layanan informasi untuk meningkatkan skill atau keterampilan, 2. Area dampak dari layanan perpustakaan bisa bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi digital, pengembangan usaha,

3. Ada suatu daerah yang menjadi contoh layanan perpustakaan meningkatkan ekonomi masyarakat yaitu Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Peran Perpustakaan Desa dalam meningkatkan ekonomi masyarakat (unit ekonomi masyarakat ): a. Pelatihan menjahit bagi masyarakat, b. Pelatihan pembuatan sandal bagi masyarakat, c. Pelatihan pembuatan tas (membuat tas dari rajutan), d. Pentingnya media sosial dalam promosi barang – barang yang di jual, e. Dampak positif perpustakaan Desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Impact atau Dampak Layanan Perpustakaan adalah manfaat yang dirasakan oleh masyarakat dari layanan perpustakaan yang diindikasikan dengan adanya perubahan atau peningkatan kualitas hidup pada bidang-bidang tertentu disampaikan oleh pak Herman fasilitator dalam kegiatan Bimtek. Dampak bisa ada bila terus dilakukan komunikasi dan bimbingan kepada setiap perkembangan unit usaha yang dilakukan oleh masyarakat, melalui pendampingan, kreatifitas dan inovasi dari layanan Perpustakaan.

Tidak ada yang tidak mungkin bila kita terus berusaha dan berdoa, Perpustakaan Lentera selalu mengadakan pendampingan memberikan layanan informasi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Perpustakaan Lentera, salah satu Perpustakaan Desa yang menerapkan layanan informasi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Menerapkn identifikasi terhadap apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Mengapa dentifikasi dampak layanan perpustakaan itu penting? Untuk melihat perubahan/manfaat yang terjadi akibat dari layanan perpustakaan Sebagai bahan untuk advokasi kepada pemangku kepentingan yang berwenang sehingga dapat menunjang keberlangsungan/sustainability program Menjadi bahan pembelajaran untuk  pengembangan strategi layanan perpustakaan selanjutnya disampaikan oleh pak Herman fasilitator Bimtek.

Setiap dampak dari layanan perpustakaan di Masyarakat jangan lupa untuk di dokumentasikan dan di publikasikan agar menjadi manfaat bagi masyarakat luas, bisa menjadi motivasi, inspirasi dan muncul nya ide – ide baru untuk pengembangan perpustakaan yang lebih baik dan mensejahterakan. Rumusnya ; Manfaat – Bukti – Publikasi.

Perpustakaan Nasional juga menerapkan SIM (Sistem Informasi Manajemen) yang bisa diterapka juga di masing – masing Perpustakaan Daerah dan Perpustakaan Desa. Seperti aplikasi Dokumentasi Online Perpusnas: https://inklusisosial.perpusnas.go.id/  kemudian adajuga aplikasi untuk menghitung jumlah pengunjung perpustakaan dengan real time dimana aja dan kapan aja dengan aplikasi KunangKunang dan aplikasi Inlislite. INLISLite versi 3 merupakan pengembangan lanjutan dari perangkat lunak (software) aplikasi otomasi perpustakaan INLISLite versi 2.1.2 yang dibangun dan dikembangkan oleh Perpustakaan Nasional RI (Perpustakaan Nasional RI) sejak tahun 2011. INLISLite versi 3 dikembangkan sebagai perangkat lunak satu pintu bagi pengelola perpustakaan untuk menerapkan otomasi perpustakaan sekaligus mengembangkan perpustakaan digital / mengelola dan melayankan koleksi digital. INLIS Lite dibangun dan dikembangkan secara resmi oleh Perpustakaan Nasional RI dalam rangka menghimpun koleksi nasional dalam jejaring Perpustakaan Digital Nasional Indonesia, disamping membantu upaya pengembangan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi di seluruh Indonesia yang didasarkan pada : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 Tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Rekam. Dikutip dari laman https://inlislite.perpusnas.go.id/

Berbagai aplikasi perpustakaan sudah di sampaikan, sekarang bagaimana cara dan upaya kita untuk menerapkannya di lingkungan masyarakat, sehingga lebih bermanfaat dan bisa mensejahterakan. Mari kita membuat rencana pelayanan Perpustakaan kita dengan berbagai inovasi dan kreatifitas sehingga masyarakat bisa terbantu dengan baik. (Sumarto, Perpustakaan Daerah Rejang Lebong)

Sumarto sumarto

Leave a Reply

Your email address will not be published.