Kegiatan diselenggarakan oleh UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sebagai dosen Kegiatan ini sangat penting karena salah satu dari Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah Pengabdian Kepada Masyarakat, salah satunya kita sebagai dosen memahami bagaimana sebenarnya tata kelola dalam Badan Usaha Milik Desa atau yang sering kita dengan BUMDes._
Kalimat ini sering kita dengar dan seharusnya menjadi dasar bagi kita untuk semangat membangun desa. Membangun Indonesia dari desa adalah salah satu fokus pemerintah saat ini, hal ini dengan adanya undang-undang desa yang memberikan keleluasaan pemerintah desa mengelola pemerintahannya sendiri. Dalam hal ini tercetus badan yang disebut sebagai BUMDES atau Badan Usaha Milik Desa, salah satu tujuannya adalah untuk mengentaskan kemiskinan dan pemberdayaan potensi desa._
Dari penyampaian Narasumber, kita dapat memahami bahwa setiap usaha yang dikelola desa harus berdasarkan musyawarah, Semua unsur terlibat, sehingga merasa memiliki bersama, berjuang bersama untuk memajukan nya. Dalam BUMDES sebagai badan usaha memiliki modal atau aset yang sebagian atau seluruhnya berasal dari desa. Modal tersebut akan digunakan untuk menciptakan usaha-usaha dari potensi desa, yang pada akhirnya akan menciptakan lapangan pekerjaan dan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat._
BUMDES begitu penting bagi desa dan masyarakat, perannya akan begitu membantu dan memberikan manfaat secara langsung. Mulai dari membuka lowongan pekerjaan bagi masyarakat, memasarkan hasil produksi Masyarakat, Memberikan Pengetahuan dan pengalaman bagi masyarakat dalam proses jual beli atau kajian ekonomi mikro, sampai kepada tahap masyarakat mampu mempromosikan produk nya melalui media e dan You Tube sehingga berkembang secara nasional bahkan global._