SUDAH SAATNYA GURU MEMBERIKAN KETELADANAN

By. Syarif Hidayat Matondang (Komunitas Literasi Padangsidimpuan)

Indonesia merupakan negara kesatuan terdiri dari berbagai suku, adat dan budaya yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Dengan daratan dan lautan yang luas terbentang, diperlukan sumber daya manusia yang handal dalam mengelola potensi kekayaan alam tersebut. Menciptakan sumber daya manusia yang handal tidak terlepas dari pendidikan. Profesi apapun itu, tidak terlepas dari pendidikan, baik itu dokter, teknisi, praktisi hukum, arsitek serta profesi lainnya, sehingga dengan mutu pendidikan yang bagus akan bisa menciptakan sumber daya manusia yang handal dalam bidangnya masing-masing.

Pendidikan tidak terlepas dari peranan guru. Sedikitnya terdapat tiga syarat utama yang harus diperhatikan dalam membangun pendidikan, agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yaitu sarana gedung, buku yang berkualitas, dan guru tenaga kependidikan yang profesional.

Dewasa ini, profesi guru menjadi fenomena menarik, banyak dibicarakan orang dan senantiasa dipertanyakan orang, baik dikalangan para pakar pendidikan maupun di luar pakar pendidikan. Bahkan selama dasawarsa terakhir ini hampir setiap hari, media massa, khususnya media massa cetak, baik harian maupun minggguan, memuat berita tentang guru. Ironisnya, berita-berita tersebut banyak yang cenderung melecehkan posisi guru, baik yang sifatnya menyangkut kepentingan umum sampai kepada hal-hal yang sifatnya sangat pribadi, sedangkan dari pihak guru sendiri nyaris tak mampu membela diri.

Orang tua murid pun kadang-kadang mencemohkan dan menuduh guru tidak berkompeten, tidak berkualitas dan sebagainya, manakala putra/putrinya tidak bisa menyelesaikan persoalan yang ia hadapi sendiri atau kemampuannya tidak sesuai dengan keinginannya. Tentu saja tuduhan dan protes dari berbagai kalangan tersebut akan merusak wibawa guru, bahkan cepat atau lambatnya, pelan tetapi pasti akan menurunkan martabat guru. Akankah demikian nasibmu wahai pahlawan tanpa tanda jasa.

Persoalannya kemudian, sikap dan perilaku masyarakat tersebut memang bukan tanpa alasan, karena memang ada sebagaian kecil oknum guru yang menyimpang dari kode etiknya. Anehnya lagi kesalahan sekecil apapun yang diperbuat guru mengundang reaksi yang begitu hebat dimasyarakat. Hal ini dapat dimaklumi karena dengan adanya sikap demikian menunjukkan bahwa memang guru seyogianya menjadi panutan bagi masyarakat di sekitarnya.

Lebih dari sekadar panutan, hal inipun menunjukkan bahwa guru sampai saat ini masih dianggap eksis, sebab sampai kapanpun posisi/peran guru tidak akan bisa digantikan sekalipun dengan mesin canggih. Karena tugas guru menyangkut pembinaan sikap mental manusia yang menyangkut aspek-aspek bersifat manusiawi yang unik dalam artian berbeda dengan yang lainnya.

Menjadi guru bukanlah profesi yang mudah. Guru adalah profesi yang penuh tantangan, kreativitas dan keteguhan hati. Setiap siswa yang dihadapi datang dari latar belakang yang berbeda, baik itu kemampuan, bakat, kondisi keluarga, pengalaman dan lain-lain. Oleh karena itu, ketika seorang guru mulai melaksanakan profesinya sebagai pendidik dan pengajar, ia memerlukan pemikiran yang mendalam untuk terus menerus mengkaji dan mengasah kemampuannya sehingga menemukan cara yang tepat untuk membina peserta didik tersebut.

Keprofesionalan dalam setiap pekerjaan sangat diperlukan dalam meningkatkan kinerja untuk mencapai target yang diharapkan. Sama halnya dengan guru juga yang harus memiliki keprofesionalan profesinya tersebut. Profesionalisme guru sedang diuji untuk memberikan jawaban yang menyulitkan, yakni antara melegitimasi atau melanggengkan sistem dan struktur pendidikan yang ada, ataupun guru harus berperan kritis dalam melakukan perubahan sosial dan transformasi menuju dunia yang lebih adil.

Masalah guru menjadi menarik ketika banyak orang yang menyadari bahwa sudah saatnya harus menyiapkan bangsa ini agar mampu bersaing dengan bangsa lain. Profesionalisme guru telah lama menjadi fokus perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Pelatihan dan penataran guru telah banyak dilakukan.

Setiap profesi akan terkait dengan apa yang disebut dengan upah, pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab, pengakuan terhadap profesi itu. Seorang yang memiliki profesi harus super sehingga ia mampu bekerja (earning living) agar tugas profesinya dapat dilakukan secara efektif. Anggota suatu profesi akan menjadi profesional bila memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tinggi (skilled) yang diperlukan untuk melaksanakan tugas profesinya secara baik.

Guru berperan penting dalam berlangsungnya pendidikan. Profesi guru merupakan suatu tugas mulia yang memiliki andil dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai tenaga profesional, guru diharapkan dapat meningkatkan martabat dan peranannya sebagai agen pembelajaran dan pada gilirannya dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia bukan diakibatkan oleh rendahnya input pendidikan, akan tetapi diakibatkan oleh proses pendidikan yang tidak maksimal dan rendahnya kualitas guru. Proses yang tidak sempurna mengakibatkan kualitas produk yang tidak baik, proses pendidikan di sekolah terletak di tangan guru, bagaimana melaksanakan pembelajaran, penguasaan materi, komunikasi yang dilakukan terhadap peserta didik, memberi motivasi belajar, menciptakan pembelajaran yang kondusif, mengelola pembelajaran jika kualitas guru rendah.

Oleh karena itu, tunjukkan kualitas profesional, personal, sosial terhadap publik, khususnya siswa sehingga mereka bisa menjadi generasi emas pada masa yang akan datang dalam membangun bangsa Indonesia. Sebagai guru, sudah saatnya memberikan teladan kepada siswa.

Sumarto sumarto

Leave a Reply

Your email address will not be published.