Plt. Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Hafidz Muksin Peran dan Tanggung Jawab Komunitas Literasi

(Jakarta, 2024) Taman Baca Masyarakat TBM Tasik Malaya Curup Rejang Lebong Bengkulu mengikuti paparan materi dari Pelaksana Tugas Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Bapak Hafidz Muksin, salah satunya materi Pembekalan calon penerima bantuan dari pemerintah untuk penggerak literasi sumber Dari Buku Panduan Pembekalan Calon Penerima Bantuan Pemerintah untuk Penggerak Komunitas Literasi :
Selama empat tahun terakhir, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bersama Balai/Kantor Bahasa di tiga puluh provinsi telah melakukan pemberdayaan dan pembinaan kepada komunitas penggerak literasi yang bergerak di wilayah kerja masing-masing.
Dari hasil pembinaan, ditemukan fakta bahwa keberadaan komunitas penggerak literasi ini perlu mendapatkan bantuan dari pemerintah agar dapat mengoptimalkan perannya dalam menumbuhkan kecintaan membaca masyarakatnya khusunya anak-anak dan remaja.
Pemerintah perlu membantu para pegiat literasi sebagai bentuk apresiasi atas kegiatan literasi yang telah dilakukannya. Bentuk apreasiasi ini diharapkan dapat menjadi pemantik pemerintah daerah, lembaga, atau masyarakat setempat untuk dapat lebih menghargai pelaku/pegiat lierasi yang ada di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, program ini sudah berjalan dari awal tahun, dimulai dengan penyusunan Petunjuk Teknis, pembentukan Tim Penilai, Tim verifikator, dan Tim Validator, publikasi dan sosialisasi ke masyarakat, masa pendaftaran, dan seleksi berkas administrasi.
Dari hasil seleksi berkas administrasi, sebanyak 459 pendaftar dinyatakan memenuhi berkas administrasi. Selanjutnya, berkas pendaftar yang lolos diteruskan ke Tim Penilai untuk dinilai secara substansial. Adapun aspek yang dinilai meliputi (1) kesesuaian pemanfaatan, (2) inovasi berbasis tujuan, (3) sinergi komunitas dan kemitraan, (4) manajemen proyek, dan (5) manajemen sumber daya. Penilaian dilakukan oleh Tim Penilai secara mandiri selama satu bulan, terhitung dari 6 Mei—9 Juni 2024.
Program ini sudah berjalan dari awal tahun, dimulai dengan penyusunan Petunjuk Teknis, pembentukan Tim Penilai, Tim Verifikator, dan Tim Validator, publikasi dan sosialisasi ke masyarakat, masa pendaftaran, dan seleksi berkas administrasi. Dari hasil seleksi berkas administrasi, sebanyak 459 pendaftar dinyatakan memenuhi berkas administrasi.
Adapun aspek yang dinilai meliputi (1) kesesuaian pemanfaatan, (2) inovasi berbasis tujuan, (3) sinergi komunitas dan kemitraan, (4) manajemen proyek, dan (5) manajemen sumber daya. Penilaian dilakukan oleh Tim Penilai secara mandiri selama satu bulan, terhitung dari 6 Mei—9 Juni 2024.
Beliau menyampaikan pentingnya menggunakan anggaran bantuan Literasi dengan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan Komunitas Penggerak Literasi dan Penguatan Literasi di Masyarakat, tanggung jawab dan amanah.
- SPS Literasi Qur’ani Kabupaten Rejang Lebong Program Revitalisasi Presiden RI Prabowo Subianto Meningkatkan Semangat Belajar dan Bahagia Anak - October 17, 2026
- MDTA Literasi Qur’ani Wujudkan Anak – Anak Kita yang Taat Beribadah dan Mencintai Al Qur’an - October 17, 2026
- SD LITERASI QUR’ANI PILIHAN KITA, BERSAMA GOL A GONG DUTA BACA INDONESIA GERAKAN LITERASI SEKOLAH DI KABUPATEN REJANG LEBONG - October 12, 2026
Leave a Reply