AKUNTABILITAS PENGAWAS MADRASAH

Penulis: Prof. Dr. H. Mukhtar, M.Pd, Dr. Risnita, M.Pd, Dr. Edy Kusnadi, S.Ag, M.Phil. Editor Dr. Sumarto, M.Pd.I. Penerbit Literasiologi Indonesia.
Buku ini membahas tentang problematika dan penyampaian solusi terhadap akuntabilitas pengawas Madrasah. Pemahaman secara teoritis bahwa Akuntabilitas pengawas Madrasah dalam pengembangan karir kepala madrasah yaitu pengawas madrasah yang menerapkan adanya transparency, liability, controllability, responsibility, responsiveness, kemampuan, pengembangan, keterampilan, pelatihan, dan kepedulian terhadap pengembangan karir kepala madrasah oleh karena itu dihasilkan prestasi kerja yang memuaskan yang tercapai melalui tahap perencanaan, pertumbuhan, pengarahan, eksplorasi, pemantapan, karya inovatif, kemampuan professional, naik pangkat, mendapat promosi, dan penghargaan.
Diantaranya Program pengawas melakukan pembinaan terhadap kompetensi kepala madrasah, kinerja kepala madrasah, penilaian kinerja kepala madrasah, mensupervisi (supervising), memberi nasehat (advising), memantau (monitoring), membuat laporan pengembangan kepengawasan (reporting), mengkoordinir (coordinating), memimpin (performing leadership). Dan tercapainya pengembangan diri yang dibuktikan dengan kemampuan yang dimiliki yaitu karya inovatif, kenaikan pangkat/golongan, golongan IV/E, mendapat promosi, gaji/tunjangan/sertifikasi, dan penghargaan kinerja bagi yang berprestasi.
- SPS Literasi Qur’ani Kabupaten Rejang Lebong Program Revitalisasi Presiden RI Prabowo Subianto Meningkatkan Semangat Belajar dan Bahagia Anak - October 17, 2026
- MDTA Literasi Qur’ani Wujudkan Anak – Anak Kita yang Taat Beribadah dan Mencintai Al Qur’an - October 17, 2026
- SD LITERASI QUR’ANI PILIHAN KITA, BERSAMA GOL A GONG DUTA BACA INDONESIA GERAKAN LITERASI SEKOLAH DI KABUPATEN REJANG LEBONG - October 12, 2026
Leave a Reply