AKUNTABILITAS PENGAWAS MADRASAH

Penulis: Prof. Dr. H. Mukhtar, M.Pd, Dr. Risnita, M.Pd, Dr. Edy Kusnadi, S.Ag, M.Phil. Editor Dr. Sumarto, M.Pd.I. Penerbit Literasiologi Indonesia.
Buku ini membahas tentang problematika dan penyampaian solusi terhadap akuntabilitas pengawas Madrasah. Pemahaman secara teoritis bahwa Akuntabilitas pengawas Madrasah dalam pengembangan karir kepala madrasah yaitu pengawas madrasah yang menerapkan adanya transparency, liability, controllability, responsibility, responsiveness, kemampuan, pengembangan, keterampilan, pelatihan, dan kepedulian terhadap pengembangan karir kepala madrasah oleh karena itu dihasilkan prestasi kerja yang memuaskan yang tercapai melalui tahap perencanaan, pertumbuhan, pengarahan, eksplorasi, pemantapan, karya inovatif, kemampuan professional, naik pangkat, mendapat promosi, dan penghargaan.
Diantaranya Program pengawas melakukan pembinaan terhadap kompetensi kepala madrasah, kinerja kepala madrasah, penilaian kinerja kepala madrasah, mensupervisi (supervising), memberi nasehat (advising), memantau (monitoring), membuat laporan pengembangan kepengawasan (reporting), mengkoordinir (coordinating), memimpin (performing leadership). Dan tercapainya pengembangan diri yang dibuktikan dengan kemampuan yang dimiliki yaitu karya inovatif, kenaikan pangkat/golongan, golongan IV/E, mendapat promosi, gaji/tunjangan/sertifikasi, dan penghargaan kinerja bagi yang berprestasi.
- BUKU INSAN MODERAT “Refleksi Kehidupan Beragama, Berbangsa dan Bernegara” - January 19, 2021
- Survei Izin Operasional RA Tunas Literasi Qur’ani - January 19, 2021
- Tahun 2021, Harapan Harus dengan Kesungguhan dan Ketekunan - January 19, 2021
Respond For " AKUNTABILITAS PENGAWAS MADRASAH "