Catatan Awal Mulai Perkuliahan Bersama Sekjend Kemenag RI

Kuliah Iftitah Kampus IAIN Curup Bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag “Pengarusutamaan penguatan kampus untuk membangun Masyarakat yang berkeadaban”

Catatan awal perkuliahan bersama Sekjend Kemenag RI:
1. Trilogi Perguruan Tinggi pemahaman terhadap aplikasi dari tridharma perguruan tinggi;
Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian adalah corong utama, menara gading;
Perguruan tinggi menjadi laboratorium ilmu pengetahuan masyarakat.
2. Prodi Studi Agama Agama menjadi wadah bagi agama lain untuk saling belajar, untuk menjaga kerukunan umat beragama, yang sudah di praktikkan oleh UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
3. Perwujudan kampus inklusif adalah membuka diri untuk pengembangan ilmu pengetahuan dari berbagai agama, etnis, suku “konsep multikultural”
4. Konsep Kemah lintas agama contoh nya bisa dilaksanakan di Desa Sindang Jati, sebagai bentuk inklusifitas, dengan materi materi nasionalisme dan patriotisme.


5. Ada lagi program Temu Pelajar Lintas Agama, sebagai bentuk pengenalan dan pemahamannya untuk menjaga kerukunan umat beragama.
6. Model model Desa sebagai laboratorium, seperti model Desa Pancasila di Lamongan, Desa Moderasi dan Kerukunan Umat Beragama, dan Konsep Model Desa lainnya.
7. Setiap model Desa yang akan di terapkan harus di organisasi dengan baik sehingga bisa menjadi Kultur dan contoh bagi Desa Desa lain.


8. Indikator penguatan pengetahuan Moderasi Beragama; a. Penguatan terhadap cara pandang yang moderat tidak ekstrimis, liberal dan radikal tetapi cara pandang yang seimbang/proposional, b. Adanya keharmonisan dan kerukunan, c. Adanya relasi agama dengan budaya, d. Adanya pelayanan publik , e. Adanya pengembangan ekonomi bersama seperti konsep zakat dan wakaf; prinsip serikat tolong menolong membangun bangsa dan negara.
9. Menjadi pendakwah yang ramah bukan marah, menjadi penyejuk dan mendamaikan.
10. KKN lintas agama di Desa Sindang Jati bisa menjadi formula yang harus di rancang dengan baik.
11. Kurikulum di review apakah sudah memiliki muatan moderasi beragama.


12. Penguatan peran dari Masjid dan Dai yang toleran.
13. Penguatan ruang publik sebagai wadah sharing ide gagasan lintas agama dan budaya; Rumah Moderasi Beragama laboratorium nya moderasi sebelum turun ke lingkungan Masyarakat.
13. Perlindungan hak antara agama saling menghormati dan menghargai.
14. Setiap komponen agama harus menjadi perekat pemersatu bangsa.
15. Penguatan forum umat beragama, penghargaan terhadap budaya lokal, antisipasi wabah medsos mengurangi atau menggerus budaya lokal, pengembangan budaya yang berlandaskan Relegius seperti sholawatan, kompangan, dan budaya relegi lainnya.


16. Harapan untuk membangun Museum Haji, menjadi wisata religius yang prospektif. Begitu juga dengan dengan membangun Desa Relegius harus ada indikator yang jelas.
17. Aqidah terjamin, persaudaraan terjalin. FKUB. Salam Kerukunan; Salam Rukun.


(Sumarto) 11 Maret 2020.
(Foto bersama pk Sekjend, ketua MUI Kabupaten Rejang Lebong, ketua Forum Kerukunan Umat Beragama dan Kementerian Agama Rejang Lebong)

Sumarto sumarto

Leave a Reply

Your email address will not be published.