“KTP” Salah Penulisan Nama Berujung Masalah
Efa Lilis Tiyana – Komunitas Ma’arif- Literasi Kita Indonesia
Sebenarnya, ini adalah cerita yang memang aku alami sendiri, yang pada akhirnya aku jadikan pengalaman berharga untuk lebih baik di kemudian hari. Berawal dari hanya salah penulisan satu huruf saja pada nama saat pembuatan KTP. Awalnya aku berfikir hal ini tidak begitu terpengaruh, tetapi ternyata hal ini bisa menjadi sangat bermasalah.
Tepat 2 tahun yang lalu, aku bersama temanku mengurus pembuatan KTP. Pada saat itu, syarat yang di butuhkan hanyalah fotokopy KK saja. Setelah kami melewati proses yang sedikit rumit dan lumayan lama, akhirnya dalam jangka waktu 3 hari, KTP nya sudah bisa di ambil. Waktu itu aku mengurus pembuatannya di Kantor Gubernur, karena disana memang sedang ada proses pembuatan KTP secara serentak dan tanpa pemungutan biaya. Tetapi yang membuat aku bingung adalah aku tidak bisa mengambil KTP di tempat tersebut. Petugas menyarankan aku untuk mengambilnya langsung ke Kantor Dukcapil (Pendudukan Catatan Sipil).
Keesokan harinya, aku datang ke tempat tersebut. Aku bertanya pada petugas disana. Tetapi alangkah terkejutnya aku saat perutugas itu mengatakan bahwa KTP milik ku tidak bisa di ambil, karena pada saat pembuatan terjadi kesalahan pada NIK yang ada di KK. Akhirnya, aku mulai mengurus ulang lagi semuanya hingga pada akhirnya setelah 1 minggu berlalu, KTP milikku sudah bisa di ambil. Setelah aku melihat hasilnya, baru aku sadari bahwa penulisan nama yang ada di KK dan KTP milikku, tidaklah sama dengan penulisan nama yang ada di Akte Kelahiranku. Aku hanya menganggapnya bagai angin lalu, dan kemudian tidak aku permasalahkan hal tersebut.
Sampai pada suatu ketika, saat aku ingin mengurus kartu ASKES milikku, mulailah terjadi masalah. Saat aku mendatangi kantor BPJS untuk mengurus pemindahan FasKes milikku dan ayahku, barulah disana petugas tersebut mempermasalahkan hal tersebut, karena tidak sinkronnya data yang ada, antara KK dan KTP. Lalu setelah berbincang cukup lama dengan petugas tersebut, beliau menyarankan agar aku bisa segera mendatangi kembali Kantor Dukcapil untuk mengurus perubahan tersebut. Dan ini masya allah….. Rumitnya bukan main. Sangat-sangat merepotkan. Kelihatan sepele, namun masalah yang di timbulkan luar biasa berpengaruhnya. Sebenarnya aku sempat di buat bingung juga. Aku tidak begitu paham dengan maksud petugas tersebut yang mengatakan bahwa data milikku yang ada di KK dan KTP itu tidak sinkron. Karena mengingat saat pembuatan KTP aku menggunakan KK yang sama.
Nama yang ada di KTP dan KK itu memang sama, tetapi berbeda dengan nama yang ada di Akte Kelahiran. Dan nama yang selalu aku pakai, dan alhamdulillah semua ijazah menggunakan nama berdasarkan Akte Kelahiran. Dan mungkin aku memang harus mengikuti sesuai nama yang ada di akte. Petugas sempat mengatakan, bahwa saat adanya ketidaksinkronnya antara KTP dan KK, atau adanya perbedaan nama antara di KTP dan Akte Lahir, ini akan mempersulit kita saat kita akan mengurus suatu urusan, salah satunya membuat kartu Paspor.
Jadi sedikit pesan untuk siapapun yang mungkin akan membaca ini, ayo lebih teliti dalam proses penulisan nama, mau di manapun itu, jangan sampai salah walau hanya satu huruf saja. Dan buat kalian yang mungkin mengalami hal yang sama seperti aku, terjadi kesalahan data baik itu di KK, di KTP, di Akte Kelahiran, atau terjadi juga kesalahan nama di suatu lembaga pendidikan yang sedang kita jalanin, segera perbaiki, dan jangan menganggap hal itu sepele. Cukup aku saja yang merasakan, kalian jangan.
- OPEN RECRUITMEN ANGGOTA KOMUNITAS SEKOLAH LITERASI REJANG LEBONG._ - October 23, 2020
- Momentum Hari Santri, “Call For Article: Literasi Kita Indonesia” - October 23, 2020
- Call For Paper Jurnal Literasi Kita Indonesia - October 23, 2020
Leave a Reply