Mengikhtiarkan diri … Menjemput jodohku

M. Rudini Kurniawan – Literasi Kita Indonesia

Hal yang satu ini juga tak kalah pentingnya. Menuntut ilmu itu tidak hanya kamu lakukan saat hendak mencari jodoh (saja). Jauh-jauh hari sebelumnya mengikhtiarkan diri menjemput jodohku, seharusnya kamu giat-giatnya untuk menuntut ilmu, karena ini adalah salah-satu kewajiban bagi kaum muslim. Dengan menuntut ilmu yang bermanfaat, setidaknya kamu punya bekal dan banyak pemikiran bagaimana seharusnya kamu akan bersikap, bagaimana membentuk diri yang berkarakter, bagaimana memupuk kesabaran, bagaimana kemudian ikhtiar-ikhtiar menjemput jodoh yang baik sesuai Agama, bagaimana menerapkan sifat ikhlas apabila nantinya belum berjodoh, dan hal-hal lain yang dengan adanya ilmu tersebut, kamu lebih dibekali dan apa yang kamu jalankan lebih diberkahi oleh Allah.

Semisal, saat kamu hendak mencari pasangan hidup. Tanpa bekal ilmu, mungkin kamu akan memilih pasangan yang hanya cantik secara fisik, tetapi mengabaikan bagaimana kecantikan hati atau ilmu Agama bagi calonmu. Dan ketika sudah berumah tangga, terjadilah pertengkaran, lunturnya rasa sayang karena kecantikan pasangan sudah memudar, dan timbul konflik-konflik berumah tangga karena tidak punya bekalĀ  ilmu untuk mengelola rumah tangga yang SAMAWA (Sakinnah Mawaddah Warohmah). Disinilah pentingnya mengedepankan sebuah ilmu. “Ilmu tanpa amal adalah gila dan pada masa yang sama, amalan tanpa ilmu merupakan suatu amalan yang tidak akan berlaku dan sia-sia” (Imam Gozali).

Dengan mengetahui ilmu (Tentang Pernikahan) sejak dari awal, apabilla kamu menginginkan rumah tangga yang Samawa, sudah pasti kamu akan memilih kriteria jodoh seperti yang Rosulullah SAW anjurkan. UNTUK LAKI-LAKI: “Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena kecantikannya, karena nasabnya, karena Agamanya. Maka pilihlah alasan menikahinya karena Agamanya. kalau tidak, maka rugilah engkau.” UNTUK WALI DARI PIHAK PEREMPUAN: “Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhoi Agama dan akhlaknya, Maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dimuka bumi dan kerusakan besar.” (HR. Tirmidzi).

Follow me

Leave a Reply

Your email address will not be published.