Perpustakaan Daerah Rejang Lebong, Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Pentingnya peran perpustakaan dalam meningkatkan pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Pada masa pandemic, Perpustakaan tetap eksis melaksanakan berbagai kegiatan literasi digital dengan berbagai aplikasi, diantaranya dengan zoom, google meet dan media social. Melalui kegiatan Bimtek yang diadakan oleh Perpustakaan Nasional adalah upaya yang sangat penting dan kreatif meningkatkan kualitas perpustakaan yang ada di Provinsi Bengkulu.

Perpustakaan Daerah Rejang Lebong (peserta; Esnalianti, Sunarsih, Feri Sutomo, Andre Satria Renaldo, Lopi Adriansyah, Sumarto) mengikuti kegiatan Bimtek Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional RI se – Indonesia, untuk Provinsi Bengkulu dengan jadwal tanggal 27 Juli – 29 Juli 2020 melalui aplikasi Zoom. Peserta dihadiri seluruh Perpustakaan Daerah yang ada di Provinsi Bengkulu dari Bengkulu, Rejang Lebong, Kepahiyang dan Kaur dalam hal ini Perpustakaan Daerah Rejang Lebong turut berpartisipasi dan berperan aktif.

Undang-undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan pada pasal 2 menyebutkan bahwa “Perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan”. Hal ini menunjukkan bahwa perpustakaan mengemban amanah sebagai tempat pembelajaran dan kemitraan bagi masyarakat yang dikelola secara profesional dan terbuka bagi semua kalangan sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan dapat diukur capaian kinerja bagi kesejahteraan masyarakat. Pembelajaran sepanjang hayat merupakan kata kunci dalam pengembangan transformasi perpustakaan berbasis inklusi social, dikutip dari Suharyanto Mallawa Pustakawan, Perpustakaan Nasional RI.

Amanat Perpustakaan Undang-undang Nomor 43 tahun 2007 diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan. Dapat dijelaskan 1. Pembelajaran tidak bisa berhenti oleh apapun termasuk pandemic yang terjadi, harus tetap dijalankan sepanjang masa dan umur, 2. Demokrasi diberikan kebebasan dalam belajar, kebebasan untuk berpendapat dan berkreasi, 3. Bersikap professional dalam bekerja seperti yang dilakukan oleh pengelola Perpustakaan, 4. Keterbukaan informasi dan layanan edukasi yang diberikan kepada masyarakat, terutama sekarang ada UU Keterbukaan infomasi public, 5. Pentingnya keterukuran dalam pencapaian keberhasilan layanan dan kemitraan untuk kemajuan dan perkembangan lembaga.

Ada beberapa materi yang dibahas selama Bimtek diantaranya; Pentingnya peran perpustakaan di masa pandemic, Perpustakaan perlu melakukan inovasi, Perpustakaan memiliki tujuan untuk memberikan informasi dan motivasi, Perpustakaan memberikan kesejahteraan masyarakat, Perpustakaan harus mampu melakukan kerja sama dengan lembaga lain, Perpustakaan bertransformasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Perpustakaan harus mampu memberikan pelayanan terbaik, Perpustakaan harus memiliki manajemen TIK dan mampu mengajarkannya, Perpustakaan memajukan bangsa dan Negara dan Perpustakaan meningkatkan layanan informasi, keterlibatan masyarakat dan advokasi. Kegiatan Bimtek ini sangat bermanfaat untuk menjadikan Perpustakaan tetap eksis, maju dan berkembang. (sumarto)

Dokumen Kegiatan :

Sumarto sumarto

Leave a Reply

Your email address will not be published.